Cipayung
Kota Depok-www.dutabangsanews.com I SETIAP orang berhak memperoleh dan meraih pendidikan, karena
pendidikan adalah investasi masa depan. Dengan pendidikan, tentu seseorang akan
berpikir maju dan berkembang, masa depan yang lebih baik akan diraih seseorang
memiliki pikiran maju dan berkembang. Jadi, begitu pentingnya pendidikan bagi
kita untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Adalah SD Negeri
Cipayung 2 Kota Depok, pada tahun ajaran 2019/2020, tentu sama dengan
sekolah-sekolah lain di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia di mana
sekolah pada setiap tahun menerima siswa-siswi baru kelas 1 di sekolah
tersebut. Para anak didik, mereka sekolah agar anak-anak didik bisa meraih
pendidikan lebih baik dan bermamfaat, kelak ilmu yang mereka raih bisa menjadi
pembimbing mereka di masa depan.
“Dalam hal penerimaan
siswa baru di SD Negeri Cipayung 2 tahun ajaran 2019/2020, merujuk pada sistem
zonasi, maka. Saya sebagai kepala sekolah mengundang Ketua RT /RW untuk
menginformasikan ke warga yang domisilinya dekat sekolah, tentu mereka yang
diutamakan masuk sekolah di SD Negeri Cipayung 2,”demikian kata Mujaya, S. Pd
Kepala Sekolah SD Negeri Cipayung 2 Kota Depok kepada Wartawan Tabloid DUTA
BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di SD Negeri Cipayung
2 Kota Depok Provinsi Jawa Barat.
Kata Kepala Sekolah SD
Negeri Cipayung 2, bahwa sistem zonasi adalah mengedepankan para anak didik
yang domisilinya dekat dengan sekolah. Di sisi lain dalam hal usia, usia yang
diterima pihak sekolah adalah di atas 6 tahun, Dalam hal siswa baru yang
mendaftar di sekolah inii adalah berjumah 129 orang siswa, yang diterima pihak sekolah
adalah 127 orang siswa. Dari siswa yang mendaftar tersebut ada dari Kecamatan
Pancoran Mas, Pondok Terong dan ada juga dari pindahan.
“Alhamdulillah, anak
didik kelas 1 saat ini sudah berjalan dan sudah memiliki wali kelas
masing-masing keadaannya berjalan dengan baik,”tutur Kepala Sekolah SD Negeri
Cipayung 2.
Dalam hal sistem
belajar para siswa-siswi SD Negeri Cipayung 2 dari kelas 1 hingga kelas 6
memakai jenis buku tematik, khusus untuk kelas 6 saat ini sudah memakai buku
Kurikulum 13 (Kurtilas), kalau kelas 6 tahun lalu mereka belum memakai
Kurtilas. Khusus kelas 6 tahun ajaran 2019/2020 guru kelas harus menghabiskan materi pelajaran pada satu
semester ini, untuk semester berikutnya adalah para siswa kelas 6 melakukan
pendalaman materi atau pengayaan-pengayaan terhadap soal-soal yang akan
dikerjakan oleh mereka.
“Dalam hal pendalaman
materi dergan mengadakan les tambahan kepada siswa kelas 6 saat ini sudah tidak
boleh, karena pada jam pelajaran semester dua para siswa melakukan pendalaman
materi, kalaupun orang tua murid meminta untuk les tambahan silahkan orang tua
melakukannya di luar sekolah,”himbau Kepala Sekolah SD Negeri Cipayung 2
Mujaya, S. Pd. Mansur
Soupyan Sitompul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !