Kota Manado-www.dutabangsanews.com I GUBERNUR Provinsi Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE diwakili Kepala Biro Pemerintahan dan Hukum Dr. Jemmy Kumondang, M.Si serta Kadis Kesehatan Pemprov Sulut dr. Debby Kalalo, M.Si menerima dan membawakan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam PMII, di mana tuntutan mahasiswa tentang BPJS. Kedatangan mahasiswa yang tergabung dalam aksi PMII dalam hal menyampaikan aspirasi dan tuntutan mahasiswa tentang kebijakan pemerintah dalam hal menaikkan Iuran BPJS.
Mahasiswa yang tergabung dalam PMII tidak hanya menolak kenaikan iuran BPJS, tetapi mereka juga menuntut penarikan subsidi listrik yang dikenakan ke masyarakat. Yang jelas, Mahasiswa PMII ingin kepastian kapan mereka bisa bertemu dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE. tetapi, pada kesempatan tersebut Kadis Kesehatan dr. Debby Kalalo, M. Si menjelaskan kepada demonstran Mahasiswa PMII, bahwa Iuran BPJS yang naik itu adalah BPJS Kelas I dan BPJS Kelas II sedang iuran BPJS Kelas III tidak ada kenaikan.
“Perlu diketahui bahwa Iuran BPJS untuk kelas III sampai saat ini tidak mengalami kenaikan, yang naik itu adalah Iuran BPJS Kelas I dan Kelas II,” demikian kata Kadis Kesehatan Pemprov Sulut dr. Debby Kalalo, M.Si. Mandagi Pongoh.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !