Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » PWI Dukung Proses Hukum Kasus Peretasan Tempo.co dan Tirto

PWI Dukung Proses Hukum Kasus Peretasan Tempo.co dan Tirto

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 26 Agustus 2020 | 08.43


Jakarta,dutabangsanews.com I Pemimpin Redaksi (Pemred) Tirto, Sapto Anggoro dan Tempo.co, Setri Yasra melaporkan kasus peretasan website ke Polda Metro Jaya. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendukung pelaporan kasus peretasan itu.

"Setuju kasus itu dilaporkan. Saya termasuk yang mendorong teman-teman (media) agar diadukan ke pihak yang berwajib supaya diproses secara hukum," kata Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, Selasa (25/8/2020).

Ilham mengecam tindakan peretasan website pers tersebut. Hal itu, kata Ilham, sama saja dengan memberantas hak dan kewajiban pers dalam memberikan informasi yang valid kepada masyrakat.

"Padahal, hak dan kewajiban itu dilindungi oleh UU Pers," kata Ilham.

Menurut Ilham, masyarakat dan pers merugi akibat peristiwa peretasan ini. Masyarakat tidak dapat memperoleh informasi yang benar karena website pers dibajak.

"Begitu juga dengan pers hadapi hambatan menunaikan kewajibannya memberi informasi kepada publik," lanjut Ilham.

Diberitakan sebelumnya, pemred Tempo.co dan Tirto melaporkan aksi peretasan website ke Polda Metro Jaya. Peretasan situs berita yang terjadi pada Jumat (21/8) dini hari lalu.

"Kita ke Polda melaporkan adanya kejadian peretasan terhadap Tirto, tentang hilangnya berita dan penggantian berita yang di luar kita ketahui," kata Pemred Tirto, Sapto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Sapto menjelaskan total ada tujuh berita Tirto yang diretas dan dihilangkan. Dari tujuh berita tersebut, dua berita lainnya juga mengalami perubahan tulisan tanpa diketahui redaksi Tirto.

Hal senada juga disampaikan oleh Pemred Tempo.co, Setri Yasra. Setri mengatakan upaya peretasan yang dialami oleh medianya serta Tirto harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

"Ini bukan soal Tempo atau Tirto tapi bayangkan ini ada media mainstream yang artinya orang mikir 10 kali tapi bisa (diretas). (Lalu) apa yang terjadi dengan orang-orang sipil tiba-tiba handphone kita diretas? Kalau dibiarkan, peretasan ini bisa sama dengan pembredelan Tempo dulu dari segi substansi ya," jelas Setri.RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com