Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Warga Kelurahan Sawangan Dipersilahkan Membayar PBB Tahun 2020

Warga Kelurahan Sawangan Dipersilahkan Membayar PBB Tahun 2020

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 26 Agustus 2020 | 21.37




Kelurahan Sawangan Kota Depok-Media Online www.dutabangsanews.com I BULAN
Agustus setiap tahun adalah jatuh tempo pembayaran pajak bumi bangunan (PBB). Tapi, untuk bulan Agustus 2020 Pemerintah Kota Depok melakukan keringanan atau dispensasi bahwa pembayaran PBB jatuh temponya tidak lagi bulan Agustus, tapi daimundur menjadi bulan Agustus 2020. Tidak itu saja terobosan yang dilakukan Pemkot Depok, tapi ada teroboisan lain yaitu untuk pembayaran PBB tahun 2020 tidak ada denda. 

Pemkot Depok tentu menyadari bahwa di tengah pendemi ini Masyarakat Kota Depok mengalami masalah ekonomi, karena tidak sedikit warga di kota ini kehilangan pekerjaan, di PHK, dirumahkan bahkan banyak yang dipecat tanpa pesangon. Dengan demikian, terobosan yang dilakukan Pemkot Depok memundurkan pembayaran PBB di bulan September dan tidak ada denda adalah sebuah langkah bijak dan mengerti akan kesulitan yang dialami warganya. 

Adalah Kelurahan Sawangan dalam bulan Agustus 2020 ini ada kesan menurun dalam hal pembayaran PBB yang dilakukan warga di kelurahan ini. Tetapi, harus diingat bahwa Kelurahan Sawangan pernah bertengger di katagori juara 1. Namun, posisi kelurahan ini menurun beberapa digit di bawah. Tapi, pihaknya juga maklum akan situasi dan kondisi negeri saat ini dilanda pendemi. 



“Namun kami dari Kelurahan Sawangan tetap semangat, karaena pembayaran pajak adalah sebuah kewajiban dan tanggungjawab warga, selaku warga negara yang baik, dari awal bulan Agustus pihak kelurahan sudah berkoordinasi dengan RT/RW dalam hal penyerahan SPPT dan setiap warga yang akan mengurus sesuatu menyangkut administrasi di kelurahan tetap ditayakan tentang peelunasan PBB warga tersebut, biar tertib,”demikian kata Lurah Sawangan Lurah Sawangan Rahwana, S.Pd., M.M. Pd kepada Wartawan Tabloid DUTA BANGSA dan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Kantor Lurah Sawangan Kecamatan Sawangan Kota Depok Jawa Barat. 

Menurut Lurah Sawangan Rahwana, S.Pd., M.M. Pd selama ini pihaknya melakukan pengecekan kepada warga tentang PBB saat warga mengurus administrasi mereka di kelurahan, hal itu salah satu pointer Kelurahan Sawangan berada di level juara 1 dalam hal pembayaran PBB. Tapi, situasi dan kondisi saat ini tentu sangat berbeda, karena kita saat ini dihadapkan kepada pendemi yang sangat mematikan. Dampkanya tentu ke sektor ekonomi, jadi. pola tahun sebelumnya tentu tidak bisa diterapkan di kondisi pendemi saat ini. 



Dalam hal sosialisaasi tentang pembayaran PBB tutur Lurah Sawangan Rahwana, S.Pd., M.M. Pd pihak bersama 7 Pilar sering malkukan diskusi, tapi. karena saat ini lagi pendemi hal-hal yang namanya kerumunan massa harus dihindari. Jadi, 7 Pilar itu adalah bagian dari pusat informasi Kelurahan Sawangan menyangkut kelurahan ini ke warga. Dengan demikian, informasi apapun di 7 Pilar In Syaa Allah nyampe ke warga. 

“Saya tetap mencoba tetap menggali agar PBB bisa tercukupi, In Syaa Allah, para kader sebagai ujung tombak bersama RT/RW didalamnya ada 7 Pilar semoga apa yang keinginan kita bisa terwujud. Untuk itu Warga Sawangan dipersilahkan membayar PBB mereka, karena membayar PBB adalah sebuah tanggungjawab warga yang baik,”ungkap Lurah Sawangan Rahwana, S.Pd., M.M. Pd. Mansur Soupyan Sitompul.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com