Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Komisi III ke Polri: Bina Satpam Tak Hanya Seragamnya, Tapi Juga Keahlian

Komisi III ke Polri: Bina Satpam Tak Hanya Seragamnya, Tapi Juga Keahlian

Written By mansyur soupyan sitompul on Rabu, 16 September 2020 | 09.06

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan peraturan baru Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa) yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020. Salah satu poin yang dijelaskan yakni seragam satpam akan memiliki warna yang sama dengan seragam polisi, yakni cokelat.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengapresiasi Peraturan Kapolri soal seragam satpam itu. Ia juga meminta Polri agar tak hanya mengurusi seragam, namun turut membina keahlian satpam agar memiliki kompetensi dalam pengamanan.

"Yang penting menurut saya, justru pihak kepolisian ikut membina para satpam bukan hanya seragamnya, tetapi juga di bidang keahliannya supaya para satpam ini juga memiliki kompetensi sebagai pengaman yang profesional di masyarakat," ujar Jazilul ketika dihubungi, Selasa (15/9/2020).

Menurutnya, sangat penting untuk menyeragamkan kompetensi satpam. Ia menyebut Polri perlu adanya terobosan untuk mendidik satpam.

"Justru dengan diseragam kan ini satpam supaya punya keahlian sebagai pengaman yang standarnya sama dengan pengamanan kepolisian," imbuh Jazilul.

"Menurut saya justru satpam dibuat untuk profesional itu menjadi tantangan tersendiri buat kepolisian," imbuhnya.

Diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan aturan terbaru soal Pam Swakarsa. Pam Swakarsa dapat berupa pecalang hingga kelompok masyarakat yang dikukuhkan kepolisian.

Peraturan Kapolri (Perkap) terbaru soal Pam Swakarsa adalah Perkap Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Perkap ini ditanda tangani oleh Jenderal Idham Azis pada 5 Agustus 2020.

Selain itu, seragam satpam mengalami perubahan hingga mirip dengan seragam polisi. Perubahan warna seragam satpam ini diatur di dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

"Jadi sesuai dengan peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengaman Swakarsa bahwa ada perubahan warna seragam satpam," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/9).RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com