Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » » Pemerintah Sebaiknya Mendirikan Lembaga Halal Indonesia Di Mana Kemenag MUI BP POM Dan YLKI Menyatu Di Lembaga Tersebut

Pemerintah Sebaiknya Mendirikan Lembaga Halal Indonesia Di Mana Kemenag MUI BP POM Dan YLKI Menyatu Di Lembaga Tersebut

Written By mansyur soupyan sitompul on Minggu, 27 Maret 2022 | 08.47

 


Jakarta-Media Online www.dutabangsanews.com I JAMINAN Produk Halal (JPH), selama ini menjadi Tupoksi Majelis Ulama Indonesia (MUI), melakukan sertifikasi halal bagi produk-produk perusahaan, tujuannya. Agar produksi dari perusahaan tersebut dijamin halal, sehingga. Ummat Islam aman dan nyaman dalam mengosumsi produk tersebut. Tetapi saat ini, JPH dan Sertifikasi Halal tersebut, sudah tidak menjadi domain MUI lagi. Kemenag RI melalui Menteri Agama mencabut kewenangan MUI, kini JPH dan Sertifikasi Halal kini  menjadi Tupoksi Kemenag RI. Bagaimana tanggapan salah seorang Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia KAMI Gde Siriana. 

Menurut Gde Siriana, selama ini dalam pemberian status halal pada produk-produk yang beredar di pasar, selama ini sudah dilakukan MUI sebagai sebuah lembaga yang dianggap berkompeten di bidangnya untuk menjalankan itu. Sebenarnya, secara politik hal itu biasa saja.

"Menurut saya sebaiknya tentang jaminan produk halal ini, sebaiknya ada lembaga tersendiri dibuat pemerintah khusus menangani produk halal ini, apalah namanya Lembaga Halal Indonesia atau Badan Halal Indonesia, tentang nama terserah. Di mana di dalamnya ada duduk orang dari MUI, Kemenag,  BP POM dan YLKI, tentu hal ini lebih pas bila melihat apa yang terjadi hari ini hanya dipindahkan dari MUI Kemenag, kita tahu bahwa Lembaga MUI adalah Islam dan Kemenag RI menterinya juga Islam, kalau mau profesional dan menjangkau produk halal hingga lebih luas lagi, tentu. Hal ini adalah sebuah pekerjaan lebih berat, tapi. Dengan adanya lembaga baru seperti diucapkan di atas yaitu Lembaga Halal Indonesia, dengan demikian. Semua akan duduk bersama dan sistem bekerjanya juga lebih menjangkau hingga keep berbagai pelosok negeri,"demikian kata Salah Seorang Komite Eksekutif KAMI Gde Siriana kepada Wartawan Media Online www.dutabangsanews.com bertempat di Kantor Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia KAMI di Bilangan Jakarta Pusat.

Dengan demikian ucap Komite Eksekutif KAMI Gde Siriana, lembaga ini tetap fokus di garis kebijakan halal yang Islami, kedua. Lembaga ini lebih profesional sehingga bisa menjangkau produk yang beredar di berbagai pelosok-pelosok daerah. Seperti ada produk impor baru masuk, tentu produk impor ini harus cepat direspon halal atau tidak, belum lagi produk-produk lokal, halalnya bagaimana? Harus diingat bahwa halal itu juga mengandung sehat, halal dan sehat ini bisa menjadi satu diksi babwa produk itu layak dikonsumsi Ummat Islam. Di sisi lain, setelah diambil alih oleh Kemenag RI tentang produk halal, namun hingga kini belum diketahui kinerja tentang halal yang kini sudah di Kemenag RI. Apakah akan menjadi lebih baik dari MUI atau sebaliknya, kita belum tahu. Tapi, ada persoalan kepentingan di situ. Di mana selama ini sertifikasi halal ada di MUI kini ada di Kemenag RI. Bagaimanapun juga di sertifikasi halal itu, ada uang masuk, ada pemasukan. Apakah itu resmi atau tidak resmi, tetap ada uang masuk. Jadi, ada persoalan kepentingan juga di situ. 

"Berbicara sertifikasi halal, sebut saja Thailand, negara ini bukan mayoritas Muslim, tapi. Sertifikasi halalnya sudah menjangkau me berbagai produk di sana, bandingkan dengan Indonesia, mayoritas Muslim, harusnya Indonesia melebihi Thailand dan harus lebih banyak sertifikasinya terhadap produk aman dan halal." Ucap Komite Eksekutif KAMI Gde Siriana.

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com