Headlines News :
::::::>>> www.DutaBangsaNews.com Membangun Kinerja Anak Bangsa <<<::::::
Home » , » Wapres Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden hingga 2 Juli

Wapres Ma'ruf Amin Jadi Plt Presiden hingga 2 Juli

Written By mansyur soupyan sitompul on Selasa, 28 Juni 2022 | 11.02

 

Jakarta, dutabangsanews.com I Penugasan Ma'ruf Amin sebagai pelaksana tugas (Plt) Presiden RI ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden.

Dalam Keppres Nomor 2 Tahun 2022 itu disebutkan bahwa Presiden Jokowi akan melakukan kunjungan kerja atau kunjungan kenegaraan ke 5 negara. Jokowi akan melakukan kunjungan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Uni Emirat Arab.

Presiden Jokowi bertolak ke Eropa dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (26/6/2022). Tertuang dalam Keppres 2/2022, kunjungan Presiden Jokowi ke Eropa dilakukan hingga 2 Juli ini.

Berdasarkan Keppres 2/2022, Wapres Ma'ruf Amin ditugaskan menjadi Plt Presiden RI sejak keberangkatan Jokowi hingga 2 Juli atau sampai Presiden Jokowi tiba kembali di Indonesia.

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kerja dan/atau kenegaraan ke Jerman, Polandia, Ukraina, Rusia, dan Persatuan Emirat Arab pada tanggal 26 Juni sampai dengan 2 Juli 2022 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," demikian bunyi diktum Kesatu Keppres 2/2022, seperti dilihat, Selasa (28/6/2022).RED

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Published by : DutaBangsaNews.Com
Copyright © 2006. - All Rights Reserved
Media Online :
www.dutabangsanews.com